Iklan
Advokasi 57 Nelayan Aceh yang Ditahan di Luar Negeri Dinilai Lemah
Sebanyak 57 nelayan asal Aceh masih ditahan di Thailand, India, dan Myanmar dengan tuduhan melanggar batas perairan. Pemerintah daerah didesak mengadvokasi nasib puluhan nelayan itu agar bisa dipulangkan segera.
BANDA ACEH, KOMPAS β Sebanyak 57 nelayan asal Provinsi Aceh masih ditahan pihak keamanan Thailand, India, dan Myanmar karena tuduhan melanggar batas perairan. Advokasi pemerintah daerah terhadap para nelayan kecil itu agar secepatnya dipulangkan dinilai lemah.
Sekretaris Panglima Laot/Lembaga Nelayan Aceh Miftah Cut Adek di Banda Aceh, Rabu (5/2/2020), menuturkan, dari 57 nelayan Aceh yang ditahan itu, 31 orang berada di Thailand, 25 orang di India, dan 1 orang di Myanmar.