Iklan
Mereka Kembali ke Zona Merah
Sebagian penyintas bencana Palu dan sekitarnya kembali ke zona merah yang menjadi zona terlarang untuk dihuni. Mereka nekat berada di area bahaya karena faktor sosial ekonomi, seperti pemenuhan kebutuhan hidup.
Beberapa rumah hanya tersisa atap. Beberapa terkubur ke dalam tanah. Sisanya sudah tak berbentuk, menjadi lautan puing-puing di tanah seluas puluhan hektar. Setahun dan tiga bulan berlalu, kengerian pergeseran tanah masif atau likuefaksi di Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah, masih begitu nyata dalam imaji.
βBelum diberesin. Beberapa jenazah korban saja masih banyak yang terkubur di dalamnya. Ini, kan, tanahnya naik sampai 5 meter gara-gara likuefaksi,β kata Tamsil Sitopa (61), penyintas likuefaksi di Balaroa, Rabu (8/1/2020) sore.