logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€Ί15 Saksi Kasus Penyalahgunaan ...
Iklan

15 Saksi Kasus Penyalahgunaan Bansos di Keerom Diperiksa

Kejaksaan Tinggi Papua telah memeriksa 15 orang terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah dan bantuan sosial di Kabupaten Keerom tahun 2017.

Oleh
FABIO COSTA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Mq7bNCmwNbYXuu6fTRsmCoiK_Lg=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F20191101_145920_1572771311.jpg
KOMPAS/FABIO COSTA

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Alex Sinuraya (tengah) beserta jajaran.

JAYAPURA, KOMPAS β€” Kejaksaan Tinggi Papua telah memeriksa 15 orang terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah dan bantuan sosial di Kabupaten Keerom tahun 2017. Dari total Rp 80 miliar dana hibah dan bansos yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Keerom, sebanyak Rp 38 miliar belum dipertanggungjawabkan.

Hal ini disampaikan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Alexander Sinuraya di Jayapura, Rabu (29/1/2020). Ke-15 saksi yang diperiksa penyidik Kejati Papua meliputi pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Keerom, bendahara, serta penerima dana hibah dan bantuan sosial (bansos).

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan