15 Saksi Kasus Penyalahgunaan Bansos di Keerom Diperiksa
Kejaksaan Tinggi Papua telah memeriksa 15 orang terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah dan bantuan sosial di Kabupaten Keerom tahun 2017.
JAYAPURA, KOMPAS β Kejaksaan Tinggi Papua telah memeriksa 15 orang terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah dan bantuan sosial di Kabupaten Keerom tahun 2017. Dari total Rp 80 miliar dana hibah dan bansos yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Keerom, sebanyak Rp 38 miliar belum dipertanggungjawabkan.
Hal ini disampaikan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Alexander Sinuraya di Jayapura, Rabu (29/1/2020). Ke-15 saksi yang diperiksa penyidik Kejati Papua meliputi pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Keerom, bendahara, serta penerima dana hibah dan bantuan sosial (bansos).