Setiap Daerah Ditargetkan Punya Mal Pelayanan Publik
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menargetkan, dalam lima tahun ke depan, setiap daerah mesti memiliki mal pelayanan publik.
BATANG, KOMPAS -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menargetkan, dalam lima tahun ke depan, setiap daerah mesti memiliki mal pelayanan publik. Hal ini perlu dilakukan sebagai bentuk pembaruan dan perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam kunjunganya ke Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (23/1/2020), Tjahjo Kumolo menyatakan, dalam dua hingga lima tahun mendatang, seluruh daerah harus sudah memiliki mal pelayanan publik. Sejauh ini, baru ada 22 mal pelayanan publik. Tiga di antaranya terdapat di Jateng yakni, Kabupaten Banyumas, Kebumen, dan Batang. Ia berharap, Jateng bisa menjadi pelopor yang semua kabupaten dan kotanya memiliki mal pelayanan publik.