Nasib Kepemimpinan Talaud Ditentukan Hari ini
Kementerian Dalam Negeri akan menentukan nasib pasangan Elly Lasut-Moktar Parapaga, bupati dan wakil bupati terpilih Kepulauan Talaud, di Jakarta, Rabu (15/1/2020) pagi.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FDSC09116_1563796663.jpg)
Puluhan warga Kabupaten Talaud berdemonstrasi di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Manado, Senin (22/7/2019). Mereka mendesak Gubernur Sulut Olly Dondokambey untuk segera melantik Elly Lasut sebagai bupati Talaud. Pelantikannya tertunda karena adanya radiogram dari Mendagri untuk menetapkan sekretaris daerah sebagai pelaksana harian bupati.
MANADO, KOMPAS–Kementerian Dalam Negeri akan menentukan nasib pasangan Elly Lasut-Moktar Parapaga, bupati dan wakil bupati terpilih Kepulauan Talaud, dalam rapat di Jakarta, Rabu (15/1/2020) pagi. Ini menyusul pernyataan resmi dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengenai keputusan tidak akan melantik pasangan terpilih itu.
Wagub Steven Kandouw, perwakilan KPU Kepulauan Talaud, dan pasangan Elly-Moktar, terundang dalam rapat itu. Beberapa saksi ahli juga hadir, seperti pengacara Refly Harun sebagai staf ahli Kemendagri dan Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara Elly-Moktar. Rapat digelar pada 10.00 WIB.