logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊIwa Gunakan Uang Suap untuk...
Iklan

Iwa Gunakan Uang Suap untuk Modal Kampanye

Terdakwa korupsi proyek Meikarta, eks Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa didakwa menerima suap hingga Rp 900 juta. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk modal maju sebagai calon gubernur Jabar.

Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/C9A63O4aySgc8DXWg82bUm4Becg=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F776bd4a4-8988-4d83-b35a-ef603884f6f8_jpg.jpg
KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Terdakwa Korupsi Meikarta, eks Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mendengarkan hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (13/1/2019).

BANDUNG, KOMPAS – Terdakwa korupsi proyek Meikarta, eks Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa didakwa menerima suap hingga Rp 900 juta. Uang tersebut rencananya akan digunakan Iwa untuk modal maju sebagai calon gubernur Jabar pada pilkada 2018.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (13/1/2019), tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Iwa telah menerima suap untuk memudahkan proyek Meikarta yang diterima dalam kurun waktu Juli 2017 sampai Januari 2018. Sebagai wakil ketua Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD), Iwa berperan melakukan pembahasan Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) di kawasan Jabar, termasuk Kabupaten Bekasi sebagai lokasi pembangunan Meikarta.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan