Awak Kapal yang Dipecat Pelni Tuntut Pesangon
Sejumlah eks awak kapal perintis yang dipecat PT Pelni menuntut hak pesangon mereka. Sudah setengah tahun berlalu, janji tersebut tidak kunjung direalisasikan kendati telah diakui haknya oleh pihak Pelni.
AMBON, KOMPAS β Sejumlah eks awak kapal perintis, kapal yang dioperasikan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), kecewa dengan keputusan manajemen perusahaan yang dianggap merugikan mereka. Mereka dipecat dengan surat mutasi tanpa mendapatkan hak pesangon. Kendati telah diakui haknya oleh pihak Pelni, mereka tak kunjung mendapatkannya.
Labaco (46), eks anak buah Kapal Motor Sabuk Nusantara 43 di Ambon, mengatakan, hingga Minggu (12/1/2020), janji dari Pelni untuk membayar pesangon mereka belum juga direalisasi. βKami menilai, Pelni sengaja menggantung sampai berlarut-larut dan ujung-ujungnya mereka tidak akan bayar,β kata mantan mualim I di kapal tersebut.