logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊAda Dana Nonbudgeter untuk...
Iklan

Ada Dana Nonbudgeter untuk Tambal Pengeluaran Wali Kota Medan

Sidang kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin memasuki tahap pemeriksaan saksi, Kamis (2/1/2020). Saksi menyebut ada dana nonbudgeter untuk menutupi pengeluaran Eldin yang tak ditanggung APBD.

Oleh
NIKSON SINAGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mj78b5Ae-nzsObUcoOc-jzSCxR4=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FIMG_1788_1577969205.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Sekretaris Daerah Kota Medan Wirya Al Rahman (kanan) memberikan keterangan sebagai saksi untuk kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/1/2020). Wirya menyebut ada dana nonbudgeter untuk menutupi biaya wali kota yang tidak ditanggung APBD.

MEDAN, KOMPAS β€” Sidang kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin memasuki tahap pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/1/2020). Eldin disebut meminta Rp 500 juta untuk menutupi kekurangan biaya dua anaknya yang ikut perjalanan dinas ke Jepang. Saksi juga menyebut ada komisi 10 persen dari setiap proyek di Medan.

Saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ialah Sekretaris Daerah Kota Medan Wirya Al Rahman, Asisten Ekonomi dan Pembangunan yang juga mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Medan Khairul Syahnan, tiga anggota staf Dinas PU Medan, dan dua kontraktor proyek. Mereka bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Isa Ansyari.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan