Surabaya Segera Menerapkan Tilang Elektronik
Kota Surabaya segera menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan memanfaatkan kamera pemantau (CCTV).
SURABAYA, KOMPAS โ Kota Surabaya segera menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement dengan memanfaatkan kamera pemantau (CCTV). Untuk mendukung realisasi e-tilang yang direncanakan Januari 2010, Pemerintah Kota Surabaya bekerja sama dengan Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, dan Pengadilan Negeri Surabaya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, awal Januari 2020, Surabaya dengan penduduk 3,3 juta jiwa mulai menerapkan e-tilang dengan memanfaatkan CCTV. Tahap awal, ada 20 kamera CCTV yang dipasang tersebar di beberapa lokasi yang dilengkapi dengan sistem e-tilang.