logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSejumlah Saksi Meninggalnya...
Iklan

Sejumlah Saksi Meninggalnya Dua Mahasiswa Kendari Diancam

Sejumlah korban dan saksi kasus penembakan dua mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara masih berpotensi mendapatkan ancaman dari sejumlah pihak. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menjamin keselamatan mereka.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_Rg4-swkBnhogFCkOhQL0uVDL1Q=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F09f2f56a-1518-4dd0-af46-ff9d11883775_jpg.jpg
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Kapolda Sultra Brigadir Jenderal Merdisyam memohon maaf atas kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi dalam aksi menuntut pengungkapan kasus Yusuf dan Randi, di Kendari, Kamis (24/10/2019). Selain itu, ia juga menjanjikan pengusutan kasus ini, seiring tetap berjalannya penyelesaian kasus Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi, dua mahasiswa yang meninggal dunia setelah bentrok dengan aparat.

KENDARI, KOMPAS - Sejumlah korban dan saksi kasus penembakan dua mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara masih berpotensi mendapatkan ancaman dari sejumlah pihak. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menjamin keselamatan mereka dan mendorong kepolisian untuk terbuka dalam menuntaskan kasus serta melindungi semua pihak.

Wakil Ketua LPSK Manager Nasution menyatakan, sejauh ini ada ancaman terhadap sejumlah saksi dan korban terkait kasus meninggalnya Muhammad Yusuf Kardawi (19) dan Randi (22) dalam demonstrasi pada Kamis (26/9). Ancaman itu ada yang faktual dan ada yang masih dalam potensi ancaman.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan