Kegawatdaruratan di Semarang Bakal Ditindaklanjuti dalam 20 Menit
Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lewat aplikasi Mobile Field Responder. Laporan kegawatdaruratan dari warga pun dapat segera ditindaklanjuti, maksimal dalam waktu 20 menit.
SEMARANG, KOMPAS โ Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lewat aplikasi Mobile Field Responder untuk organisasi perangkat daerah atau OPD. Laporan kegawatdaruratan dari warga pun dapat segera ditindaklanjuti maksimal 20 menit setelah pelaporan.
Pada Rabu (16/10/2019), Pemkot Semarang meluncurkan aplikasi terintegrasi Layanan 112 versi 3. Kini, laporan masyarakat yang menggunakan nomor telepon 112 akan direspons dengan cepat karena ada sistem yang terintegrasi dengan OPD-OPD.