logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBPN Sulteng Klaim Tanpa...
Iklan

BPN Sulteng Klaim Tanpa Kendala Pembebasan Lahan Huntap

Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Sulawesi Tengah mengklaim tak ada masalah pengadaan atau pembebasan lahan untuk pembangunan hunian tetap penyintas di Palu. Lahan disediakan tergantung kebutuhan.

Oleh
VIDELIS JEMALI
Β· 1 menit baca

PALU, KOMPAS - Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Sulawesi Tengah mengklaim tak ada masalah pengadaan atau pembebasan lahan untuk pembangunan hunian tetap penyintas di Palu. Lahan disediakan tergantung kebutuhan.

β€œBila ada kekurangan dari yang telah tersedia, kami akan sampaikan ke pemegang hak guna bangunan agar mereka serahkan lahan. Pada prinsipnya mereka bersedia (melepas lahan). Jadi, tak ada masalah,” kata Kepala Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Sulteng Andry Noviajandri di Palu, Sulteng, Rabu (9/10/2019).

https://cdn-assetd.kompas.id/ZONdADLyz-3iSUTonKZsjsYBUtg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2Ffebaca3b-377d-469f-876e-aa38dfc535fb_jpg.jpg
KOMPAS/VIDELIS JEMALI

Lahan mulai disiapkan untuk pembangunan hunian tetap bagi penyintas gempa di Keluruhan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulteng, Kamis (26/9/2019).

Editor:
agnespandia
Bagikan