Iklan
BPN Sulteng Klaim Tanpa Kendala Pembebasan Lahan Huntap
Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Sulawesi Tengah mengklaim tak ada masalah pengadaan atau pembebasan lahan untuk pembangunan hunian tetap penyintas di Palu. Lahan disediakan tergantung kebutuhan.
PALU, KOMPAS - Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Sulawesi Tengah mengklaim tak ada masalah pengadaan atau pembebasan lahan untuk pembangunan hunian tetap penyintas di Palu. Lahan disediakan tergantung kebutuhan.
βBila ada kekurangan dari yang telah tersedia, kami akan sampaikan ke pemegang hak guna bangunan agar mereka serahkan lahan. Pada prinsipnya mereka bersedia (melepas lahan). Jadi, tak ada masalah,β kata Kepala Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Sulteng Andry Noviajandri di Palu, Sulteng, Rabu (9/10/2019).