logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSidoarjo Antisipasi...
Iklan

Sidoarjo Antisipasi Penonaktifan JKN-KIS Penerima Bantuan Iuran APBN

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengantisipasi dampak kebijakan penonaktifan Jaminan Nasional Kesehatan-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) penerima bantuan iuran. Hal itu dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap terlayani.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/88aswCr8Gl-WddvlzKag5kzLVvw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F20191007-rakor-penanggulangan-kemiskinan1_1570451224.jpg
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Rakor Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Sidoarjo, Agustus 2019, salah satunya membahas tentang masyarakat miskin penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional.

SIDOARJO, KOMPAS β€” Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengantisipasi dampak kebijakan penonaktifan Jaminan Nasional Kesehatan-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) penerima bantuan iuran. Hal itu dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap mendapat akses layanan kesehatan hingga ditemukan solusi yang tepat.

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo Misbach mengatakan, jumlah total peserta JKN KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN 2019 di wilayahnya sebanyak 149.796 jiwa. Dari jumlah tersebut, 29.000 di antaranya dinonaktifkan untuk diverifikasi ulang.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan