logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บPolisi Tangkap Tersangka...
Iklan

Polisi Tangkap Tersangka Peracik Tembakau Gorilla di Solo

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Solo, Jawa Tengah, menangkap tersangka peracik tembakau gorilla, AL (27) di sebuah tempat indekos di Solo, Jawa Tengah

Oleh
ERWIN EDHI PRASETYA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EBk3Ax0ZXXfAjLDmtVRRXrbeRAs=/1024x721/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Fccf5206c-da16-4325-aba7-6859b0089c93_jpg.jpg
KOMPAS/ERWIN EDHI PRASETYA

Aparat polisi Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Solo menangkap tersangka peracik tembakau gorila, AL (27) di sebuah tempat indekos di Solo, Jawa Tengah, Rabu (11/9/2019).

SOLO, KOMPAS - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Solo, Jawa Tengah, menangkap tersangka peracik tembakau gorilla, AL (27) di sebuah tempat indekos di Solo, Jawa Tengah, Rabu (11/9/2019). Dari kamar kos tersangka, polisi menyita barang bukti sebanyak 5 kilogram tembakau gorilla.

โ€œTersangka ditangkap pukul 09.00 di depan tempat kosnya di Jalan Reksoniten ini,โ€ kata Kepala Kepolisian Resor Kota Solo Ajun Komisaris Besar Andy Rifai di usai penggeledahan di Solo, Jawa Tengah, Rabu.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan