Iklan
Pedagang Ditata, Ruang Pejalan Kaki Dibuka
Pemerintah Kota Bandung menata 602 lapak pedagang kaki lima di kawasan Cicadas. PKL tetap diperbolehkan berjualan di trotoar, tetapi harus memberikan ruang untuk pejalan kaki.
BANDUNG, KOMPAS β Pemerintah Kota Bandung menata 602 lapak pedagang kaki lima di kawasan Cicadas. PKL tetap diperbolehkan berjualan di trotoar, tetapi harus memberikan ruang bagi pejalan kaki.
Penataan dimulai dengan membongkar lapak pedagang secara bertahap. Setelah itu, trotoar diperbaiki sebelum ditempati kios baru, bantuan dari pihak ketiga yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.