Lebih dari 180 Orang di Sumsel Diperiksa, 1 Orang Jadi Tersangka
Jajaran Polda Sumsel menetapkan satu tersangka pembakar lahan, menangkap dua terduga pelaku pembakar lahan, dan memeriksa 182 orang saksi terkait kebakaran lahan di berbagai daerah di Sumsel. Lahan yang terbakar di Sumsel mencapai 572 hektar.
PALEMBANG, KOMPAS — Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menetapkan 1 tersangka pembakar lahan, menangkap 2 terduga pelaku pembakar lahan, dan memeriksa 182 orang saksi terkait kebakaran lahan di sejumlah daerah di Sumsel. Sampai saat ini, lahan yang terbakar di Sumsel seluas 572 hektar.
Kepala Biro Operasi Polda Sumsel Komisaris Besar Djihartono selepas mengikuti Rapat Penanggulangan Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel di Palembang, Selasa (13/8/2019), mengatakan, terduga pelaku pembakaran yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah AM, warga Musi Banyuasin.