logo Kompas.id
NusantaraLebih dari 180 Orang di Sumsel...
Iklan

Lebih dari 180 Orang di Sumsel Diperiksa, 1 Orang Jadi Tersangka

Jajaran Polda Sumsel menetapkan satu tersangka pembakar lahan, menangkap dua terduga pelaku pembakar lahan, dan memeriksa 182 orang saksi terkait kebakaran lahan di berbagai daerah di Sumsel. Lahan yang terbakar di Sumsel mencapai 572 hektar.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CRd6UlKfoJGhbSK158HVy5jAU-E=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190805RAM-Kebakaran-lahan-VISILO.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Kebakaran lahan terjadi di sisi kanan dan kiri di Jalan  Tol Palembang- Indralaya (Palindra) Km 13, Senin (5/8/2019). Asap kebakaran mengurangi jarak pandang pengguna Tol Palindra. Petugas tol memasang rambu bagi pengendara agar lebih berhati-hati.

PALEMBANG, KOMPAS — Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan  menetapkan 1 tersangka pembakar lahan, menangkap 2 terduga pelaku pembakar lahan, dan memeriksa 182 orang saksi terkait kebakaran lahan di sejumlah daerah di Sumsel. Sampai saat ini, lahan yang terbakar di Sumsel seluas 572 hektar.

Kepala  Biro Operasi Polda Sumsel Komisaris Besar Djihartono selepas mengikuti Rapat Penanggulangan Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel di Palembang, Selasa (13/8/2019), mengatakan, terduga pelaku pembakaran yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah AM, warga Musi Banyuasin.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan