Akademisi Kehutanan Minta Pengesahaan RUU Pertanahan Ditunda
Para akademisi bidang kehutanan dari berbagai perguruan tinggi meminta pemerintah dan DPR menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan karena belum mengakomodir kepentingan konservasi dan ekologi
SLEMAN, KOMPAS β Para akademisi bidang kehutanan dari berbagai perguruan tinggi meminta pemerintah dan DPR menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan. Hal ini karena isi RUU Pertanahan dinilai belum mengakomodir kepentingan konservasi dan ekologi sehingga pengesahan aturan tersebut dikhawatirkan akan mengancam kelestarian hutan di Indonesia.
Permintaan itu disampaikan melalui pernyataan sikap Forum Pimpinan Lembaga Pendidikan Tinggi Kehutanan Indonesia (FOReTIKA) yang dibacakan di halaman Balairung Universitas Gadjah Mada (UGM), Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (12/7/2019).