Iklan
Wali Kota Pasuruan Setiyono Keberatan Dituntut Enam Tahun Penjara
Wali Kota Pasuruan nonaktif Setiyono merasa keberatan terhadap tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi yang meminta terdakwa dipidana penjara selama enam tahun dan dipidana denda Rp 500 juta, subsider enam bulan kurungan. Alasannya uang yang diterima merupakan ucapan terimakasih.
SIDOARJO, KOMPAS - Wali Kota Pasuruan nonaktif Setiyono merasa keberatan terhadap tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi yang meminta terdakwa dipidana penjara selama enam tahun dan dipidana denda Rp 500 juta, subsider enam bulan kurungan. Alasannya uang yang diterima merupakan ucapan terimakasih.
Dalam materi tuntutannya jaksa juga meminta agar terdakwa dipidana tambahan berupa membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 2,260 miliar.