Iklan
KRIMINALITAS
Istri Dalangi Pembunuhan Suaminya Sendiri
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190321egiC-kasat_1553163110.jpg)
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Temanggung Ajun Komisaris Dwi Haryadi
TEMANGGUNG, KOMPAS — Bersama pacarnya, yaitu P (31), N (29) merencanakan pembunuhan terhadap suaminya sendiri, KB (62). Untuk melaksanakan rencana ini, N dan P menyuruh dua pembunuh bayaran, yaitu M dan A.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Temanggung Ajun Komisaris Dwi Haryadi mengatakan, setelah melakukan aksinya, dua pelaku pembunuh, M dan A, mendapatkan imbalan Rp 20 juta.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 0 dengan judul "Istri Dalangi Pembunuhan Suaminya Sendiri".
Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.