logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€Ί3.413 Ekor Burung Tanpa...
Iklan

3.413 Ekor Burung Tanpa Dokumen Disita

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat menyita 3.413 ekor burung tanpa dokumen sah. Satwa yang dikategorikan tidak dilindungi itu kemudian dilepasliarkan lagi di Taman Wisata Alam Kerandangan, kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Senin (18/3/2019).

Oleh
KHAERUL ANWAR
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Hh3uIT1_xpVOGWeRA7jjRAxSHPY=/1024x881/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2FWhatsApp-Image-2019-03-18-at-10.36.17_1552888087-e1552897540773.jpeg
KOMPAS/KHAERUL ANWAR

Burung manyar dijejal dalam satu sangkar bertumpuk dengan satwa lain di bak truk sehingga banyak yang mati, Senin (18/3/2019). Burung manyar ini salah satu yang disita Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat untuk dilepasliarkan ke habitatnya.

MATARAM, KOMPAS - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat menyita 3.413 ekor burung tanpa dokumen sah. Satwa yang dikategorikan tidak dilindungi itu kemudian dilepasliarkan lagi di Taman Wisata Alam Kerandangan, kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Senin (18/3/2019).

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB Ari Subiantoro mengatakan, ribuan satwa liar yang ditangkap di kawasan hutan NTB itu akan dibawa ke Tabanan, Bali, untuk diperjualbelikan. Burung-burung itu diangkut truk yang akan menyeberang dari Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, menuju Pelabuhan Padang Bai, Bali, Sabtu (16/3), sekitar pukul 16.30 Wita.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan