Pembayaran Pajak Kendaraan di Kalsel Dipermudah
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akhirnya meluncurkan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau samsat ”drive thru” di Banjarmasin, Selasa (19/2/2019). Pelayanan itu bertujuan untuk semakin mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
BANJARMASIN, KOMPAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meluncurkan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau samsat ”drive thru” di Banjarmasin, Selasa (19/2/2019). Pelayanan itu bertujuan untuk semakin mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Pelayanan samsat ”drive thru” berada di Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kantor Samsat Banjarmasin II di Kota Banjarmasin. Wahana ini merupakan pelayanan samsat ”drive thru” pertama dan satu-satunya untuk sementara ini di Kalimantan Selatan.