logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDua Pegawai Honorer Pemkab...
Iklan

Dua Pegawai Honorer Pemkab Kutai Timur Tersangkut Narkotika

Dua pegawai honorer Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, diringkus polisi akibat terlibat penyalahgunaan narkotika, Rabu (6/2/2019). Mereka berpotensi dipecat dari pekerjaannya.

Oleh
Lukas Adi Prasetya
Β· 1 menit baca

SANGATTA, KOMPAS β€” Dua pegawai honorer Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, diringkus polisi akibat terlibat penyalahgunaan narkotika, Rabu (6/2/2019). Mereka berpotensi dipecat dari pekerjaannya.

Kedua oknum pegawai berstatus tenaga kerja kontrak daerah tersebut berinisial RI (25) dan TH (31). RI adalah pegawai honorer di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kutai Timur. Sementara TH adalah pegawai honorer di Unit Pelaksana Teknis Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga Kutai Timur.

Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang curiga RI dan TH berbisnis sabu. Kepala Satuan Reserse Kriminal Narkoba Kepolisian Resor Kutai Timur Ajun Komisaris Mikael Hasugian, Jumat (8/2/2019), mengatakan, RI diringkus duluan pada Rabu malam lalu di Jalan Inpres, Kecamatan Sangatta Utara. Saat disergap, RI sempat melarikan diri. Dia sempat membuang beberapa paket sabu dalam plastik.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan