Iklan
Banjarnegara Terima Aset Senilai Rp 2,1 Miliar dari KPK
BANJARNEGARA, KOMPAS β Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menerima aset hasil rampasan negara berupa tanah serta satu unit asphal mixing plant dari Komisi Pemberantasan Korupsi senilai Rp 2.101.862.000. Pada kesempatan serah terima hibah tersebut, para pejabat diingatkan kembali untuk menjauhi praktik korupsi.
Pelaksana Tugas Koordinator Unit Kerja Labuksi (Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi) Komisi Pemberantasan Korupsi Titik Utami, Selasa (18/12/2018) di Banjarnegara menyampaikan, aset yang dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Banjarnegara merupakan hasil rampasan negara.