logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBanjarnegara Terima Aset...
Iklan

Banjarnegara Terima Aset Senilai Rp 2,1 Miliar dari KPK

Oleh
Megandika Wicaksono
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7BS_CsM71MAYUnCOz65eYci4_zU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2FDSC01294_1545143209.jpg
KOMPAS/MEGANDIKA WICAKSONO

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (membungkuk) dan Deputi Bidang Penindakan KPK Firli (berjas) menandatangani berita acara serah terima hibah barang rampasan negara dari KPK, Selasa (18/12/2018), di Banjarnegara, Jateng.

BANJARNEGARA, KOMPAS – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menerima aset hasil rampasan negara berupa tanah serta satu unit asphal mixing plant dari Komisi Pemberantasan Korupsi senilai Rp 2.101.862.000. Pada kesempatan serah terima hibah tersebut, para pejabat diingatkan kembali untuk menjauhi praktik korupsi.

Pelaksana Tugas Koordinator Unit Kerja Labuksi (Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi) Komisi Pemberantasan Korupsi Titik Utami, Selasa (18/12/2018) di Banjarnegara menyampaikan, aset yang dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Banjarnegara merupakan hasil rampasan negara.

Editor:
Bagikan