logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊWakil Ketua DPRD Barito...
Iklan

Wakil Ketua DPRD Barito Selatan Jadi Tersangka Terima Suap

Oleh
Dionisius Reynaldo Triwibowo
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cQlSru1s2S-PfUkxb933bw8s_eY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2FDSC08297_1544698478.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri diperiksa Kejaksaan Negeri Barito Selatan terkait kasus dugaan suap yang menjadikan Wakil Ketua DPRD Barito Selatan Hasanuddin Agani sebagai tersangka. Eddy diperiksa selama delapan jam dengan total 45 pertanyaan.

PALANGKARAYA, KOMPAS β€” Wakil Ketua DPRD Barito Selatan Hasanuddin Agani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap tujuh proyek jalan dengan barang bukti uang sejumlah Rp 500 juta. Sebelumnya yang bersangkutan masih berstatus terdakwa dalam dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif 2006 dan 2008.

”Sudah ditetapkan menjadi tersangka, kami memiliki dua alat bukti yang cukup, yakni keterangan saksi yang melihat proses penyerahan uang dan bukti transfer uang,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan Douglas Oscar Berlian Riwoe saat dihubungi dari Palangkaraya, Kamis (13/12/2018).

Editor:
Bagikan