logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPenghasilan Tak Resmi DPRD...
Iklan

Penghasilan Tak Resmi DPRD Malang Lebih dari Rp 100 Juta

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/N62P9pIYQDSQfyXPDQPJj5M-1W0=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2FF3F64388-8EF9-4917-9DCA-FC9A1CD99657_1542806120-2.jpeg
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Sidang lanjutan anggota DPRD Kota Malang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (21/11/2018).

Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang mengungkapkan kronologi penghasilan tidak resmi mereka selama menjabat. Nilai penghasilan di luar gaji dan tunjangan resmi itu lebih dari Rp 100 juta per orang.

Pengungkapan kronologi kejahatan luar biasa itu dilakukan saat sidang lanjutan terhadap enam terdakwa anggota DPRD Kota Malang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Rabu (21/11/2018) kemarin. Mereka adalah Heri Puji Utami, Rahayu Sugiarti, Heri Subiantoro, Sukarno, Abdurrahman, dan Yaqud Ananda Qudband.

Editor:
Bagikan