logo Kompas.id
NusantaraSistem Peradilan Pidana Anak...
Iklan

Sistem Peradilan Pidana Anak Masih Banyak Kendala

Oleh
Lukas Adi Prasetya
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/to9TnsKjlAQYwndcrwzpNAoJ9E4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2Fsosialisasi-anak-PPPA_1540304631.jpeg
KOMPAS/LUKAS ADI PRASETYA

Sosialisasi “Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum dalam Perlindungan dan Penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum” di Hotel Platinum, Balikpapan, Selasa (23/10/2018).

BALIKPAPAN, KOMPAS - Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak masih terkendala kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, kelengkapan sarana prasarana, hingga anggaran sehingga perlu komitmen semua pihak. Catatan kepolisian menunjukkan, tahun 2018 ada 8.964 anak yang berhadapan dengan hukum, baik sebagai korban, pelaku, dan saksi.

Itu garis besar sosialisasi “Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum dalam Perlindungan dan Penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum” di Hotel Platinum, Balikpapan, Selasa (23/10/2018). Sosialisasi ini diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Editor:
Bagikan