logo Kompas.id
NusantaraMeski Jadi Tahanan KPK, Bupati...
Iklan

Pemerintahan Daerah

Meski Jadi Tahanan KPK, Bupati Tulungagung Terpilih Tetap Dilantik

Oleh
DODY WISNU PRIBADI
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/By1XOFJo5mtjBpAopNUZluUigM4=/1024x1024/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180924_161336_1537804338.jpg
Kompas

Mendagri Cahyo Kumolo di depan acara seminar nasional Himpunan Mahasiswa Politik di kampus Universitas Airlangga hari Senin (24/9/2018). Cahyo mengatakan, meski berstatus tahanan KPK, pihaknya tetap akan melantik Syahri sebagai pemenang Pilkada 2018 sebagai Bupati Tulungagung

SURABAYA, KOMPAS – Bupati Tulungagung terpilih Syahri Mulyo, dijadwalkan akan mendapat kesempatan dilantik sebagai Bupati Tulungagung hasil Pilkada Serentak 2018, untuk masa jabatan 2018 – 2023, pada hari Selasa (25/9/2018). Syahri Mulyo berstatus tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan infrastruktur di daerahny. Sebagai calon bupati petahana, ia memenangi Pilkada.

Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo memastikan hendak akan melantik Syahri Mulyo. “Sejauh belum ada putusan hukum yang tetap, maka Pak Syahri tetap mendapat haknya untuk dilantik sebagai Bupati Tulungagung yang baru. Itu ketentuan undang-undang. Sampai nanti ada perubahan status yang jelas,” kata Cahyo di Surabaya, Senin (24/9/2018).

Editor:
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 0 dengan judul "Meski Jadi Tahanan KPK, Bupati Tulungagung Terpilih Tetap Dilantik".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan