Partai Politik Diminta Segera Ganti Wakilnya di Dewan
MALANG, KOMPASโ Partai politik dinilai memegang peran penting terkait kekosongan lembaga eksekutif Kota Malang, Jawa Timur, akibat anggota lembaga tersebut terjerat suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2015. Partai harus segera mengganti posisi para tersangka tersebut dengan orang-orang baru yang lebih berintegritas membangun daerah.
Saat ini dari total 45 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, sebanyak 41 orang di antaranya resmi menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Senin (3/9/2018), secara resmi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan, mengumumkan bahwa 22 orang anggota DPRD Kota Malang kembali menjadi tersangka kasus suap pembahasan APBD-P tahun 2015.