Iklan
Pemungutan Ulang di Dua TPS di Palangkaraya
PALANGKARAYA, KOMPAS – Pemungutan suara ulang dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangkraya dilaksanakan di dua Tempat Pemungutan Suara di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (1/7/2018). Satu TPS di Kelurahan Petuk Katimpun, Jekan Raya dan satu lagi di Kecamatan Pahandut.
Dua TPS itu adalah TPS 04 Petuk Katimpun dan TPS 25 Pahandut. Keduanya melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) secara bersamaan mulai dari pukul 07.30 WIB hingga sekitar pukul 13.00.