logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPenghina Sultan Hamengku...
Iklan

Penghina Sultan Hamengku Buwono X Dilaporkan ke Polda DIY

Oleh
Haris Firdaus
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NWd4XrNjNONHd7AN2tdWEQDhEDE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2FIMG_6575.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Perwakilan Aliansi Masyarakat Anti-Anarkisme menunjukkan barang bukti berupa kata-kata penghinaan terhadap Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X, Rabu (9/5/2018) siang, di Markas Polda DIY.

SLEMAN, KOMPAS β€” Seorang pengguna media sosial yang diduga menghina Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X dilaporkan ke kepolisian. Melalui akun Facebook miliknya, pelaku menuliskan sejumlah kalimat yang menjelek-jelekkan Sultan HB X yang juga merupakan Raja Keraton Yogyakarta.

Laporan terkait kasus tersebut disampaikan oleh sejumlah warga DIY yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti-Anarkisme (Aman) kepada Kepolisian Daerah DIY, Rabu (9/5/2018) siang. Dalam kesempatan itu, sejumlah perwakilan Aman juga membawa bukti berupa foto kata-kata yang dituliskan oleh sang pelaku melalui akun Facebook dengan inisial SF.

Editor:
Bagikan