Iklan
Penghina Sultan Hamengku Buwono X Dilaporkan ke Polda DIY
SLEMAN, KOMPAS β Seorang pengguna media sosial yang diduga menghina Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X dilaporkan ke kepolisian. Melalui akun Facebook miliknya, pelaku menuliskan sejumlah kalimat yang menjelek-jelekkan Sultan HB X yang juga merupakan Raja Keraton Yogyakarta.
Laporan terkait kasus tersebut disampaikan oleh sejumlah warga DIY yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti-Anarkisme (Aman) kepada Kepolisian Daerah DIY, Rabu (9/5/2018) siang. Dalam kesempatan itu, sejumlah perwakilan Aman juga membawa bukti berupa foto kata-kata yang dituliskan oleh sang pelaku melalui akun Facebook dengan inisial SF.