logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊUskup Kupang Imbau Warga NTT...
Iklan

Uskup Kupang Imbau Warga NTT Merekam KTP Elektronik

Oleh
Kornelis Kewa Ama
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ahM9qXDeIbcJc4NuqIfoBgij5ug=/1024x681/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2Fkompas_tark_27021135_94_1.jpeg
Kompas/Hendra A Setyawan

Warga melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) di Kelurahan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Senin (7/11). Menjelang batas akhir pemutakhiran data pemiih sementara pada 20 November 2016, percepatan perekaman KTP elektronik terus dilakukan. Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menyatakan, dari 7,38 juta warga wajib KTP di Jakarta, baru sekitar 7,25 juta orang yang direkam datanya dan 6,98 juta orang yang dicetak e-KTP-nya.KUPANG, KOMPAS- Keuskupan Agung Kupang, Nusa Tenggara Timur mengimbau warga katolik di 13 kabupaten di NTT agar segera merekam KTP elektronik sehingga dapat mengambil bagian dalam pemilihan kepala daerah 2018, dan pemilihan presiden serta legislatif 2019. Sebagai orang beriman,  wajib memberi sumbangan konkrit dalam pembangunan, termasuk dalam pemilihan umum, demi kesejahteraan bersama.

Imbauan Uskup Keuskupan Agung Kupang Mgr Petrus Turang Pr itu disampaikan dalam surat tertulis, dibacakan di setiap gereja, saat perayaan pekan suci berlangsung. Di Paroki Santo Yoseph Pekerja Penfui, Kupang, Senin (2/4), peringatan Paskah kedua, surat imbauan itu dibacakan Pastor Paroki Santo Yoseph Pekerja Penfui, Rm Crispinus Saku Pr.

Menurut Turang, pemilihan kepala daerah memiliki arti penting bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT). Masyarakat harus memiliki KTP elektronik sebagai syarat untuk ikut dalam proses pemilihan itu. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan.

Editor:
Bagikan