logo Kompas.id
›
Nusantara›Pedagang Tolak Pembatasan...
Iklan

Pedagang Tolak Pembatasan Registrasi Kartu SIM

Oleh
Vina Oktavia
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fJviCeMdRNPOMIDQOr50qH8VPXE=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2FDSC04212.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Para pedagang pulsa dan kartu perdana di Lampung menggelar unjuk rasa di halaman kantor DPRD Lampung, Senin (2/4/2018), di Bandar Lampung. Mereka menolak kebijakan terkait pembatasan registrasi kartu.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Para pedagang pulsa dan kartu telepon seluler atau kartu SIM di Bandar Lampung, Lampung, menggelar unjuk rasa untuk memprotes kebijakan pemerintah terkait pembatasan registrasi pemilikan nomor telepon seluler, Senin (2/4/2018), di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung.

Para pengunjuk rasa mendesak pemerintah pusat mencabut Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi  sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2017. Peraturan tersebut sangat merugikan mereka.

Editor:
Bagikan