logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPemalang Jadi Sasaran Aksi...
Iklan

Pemalang Jadi Sasaran Aksi Pelaku Order Fiktif Angkutan Daring

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/D8okqYoONX0rokm8EBjaV0Ngwvc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2Fimg_20180319_203634_620-11875034332.jpg
KOMPAS/Aditya Putra Perdana

Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Kepolisian Resor Pemalang mengungkap kasus pengaksesan ilegal aplikasi Grab di Markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kota Semarang, Senin (19/3). Total, sebanyak 8 tersangka diamankan, dengan barang bukti antara lain 213 handphone.

SEMARANG, KOMPAS - Sejumlah pengemudi angkutan daring melakukan cara ilegal guna mendapat insentif atau bonus dari Grab, selaku penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi. Salah satu daerah yang menjadi sasaran komplotan tersebut ialah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Pada Senin (19/3), di Kota Semarang, Kepolisian Daerah (Polda) Jateng dan Kepolisian Resor (Polres) Pemalang mengungkap aksi yang dilakukan tujuh tersangka, yakni BR (45), AS (21), JH (37), IF (20), HW (22), IA (21), dan KM (31). Mereka mengincar insentif dari Grab tanpa mengantar penumpang.

Editor:
Bagikan