logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPutusan Pengadilan Negeri...
Iklan

Putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta Dipertanyakan

Oleh
Haris Firdaus
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WPXOsLhBFvVXx-zoI_Wqf564lUU=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F20180208-antarafoto-pembangunan-bandara-baru-di-yogyakarta-020218-afa-1.jpg
ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

Operator alat berat menyiapkan lahan untuk proyek New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulon Progo, DI Yogyakarta, 2 Februari. PT Angkasa Pura I (Persero) menyatakan, pembangunan Bandara NYIA mendesak dilakukan karena pengoperasian Bandara Adisutjipto yang ada di Yogyakarta sudah melebihi kapasitas. Tercatat Bandara Adisutjipto saat ini hanya memiliki kapasitas penumpang lebih kurang 1,8 juta penumpang, sementara jumlah penumpang yang dilayani mencapai 7,8 juta penumpang per tahun.

YOGYAKARTA, KOMPAS β€” Putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta terkait kebijakan diskriminasi pertanahan di Daerah Istimewa Yogyakarta dipertanyakan.

Pertanyaan antara lain muncul terkait argumentasi majelis hakim PN Yogyakarta yang menyebut kebijakan diskriminasi pertanahan di DIY tidak bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Editor:
Bagikan