Iklan
Organda Kalimantan Selatan Sepakat Gabung Layanan Aplikasi
BANJARMASIN, KOMPAS β Organisasi Pengusaha Angkutan Darat Provinsi Kalimantan Selatan akhirnya sepakat bergabung menggunakan aplikasi berbasis teknologi informasi dalam menyelenggarakan angkutan orang. Dengan kesepakatan itu, kisruh taksi konvensional dan taksi daring di lapangan diharapkan tidak terjadi lagi.
Kesepakatan Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) untuk bergabung dalam layanan berbasis aplikasi dicapai dalam pertemuan di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Selasa (21/11). Pertemuan tersebut juga dihadiri jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel, perwakilan Grab dan Go-Jek, serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel.