logo Kompas.id
NusantaraSetelah 13 Bulan, Pansus...
Iklan

Setelah 13 Bulan, Pansus Tambang DPRD Kaltim Akhirnya Keluarkan Rekomendasi

Oleh
Lukas Adi Prasetya
· 1 menit baca

SAMARINDA, KOMPAS -- Setelah dinanti selama 13 bulan, Panitia Khusus Reklamasi dan Investigasi Korban Eks Tambang Batubara DPRD Kalimantan Timur akhirnya mengeluarkan rekomendasi. Namun, rekomendasi untuk perbaikan tata kelola tambang ini dianggap kurang “menggigit” dan mengecewakan.

Ketua Pansus Reklamasi dan Investigasi Korban Eks Tambang Batubara DPRD Kalimantan Timur Muhammad Adam menyampaikan hasil rekomendasi dalam rapat paripurna DPRD Kaltim, Selasa (2/8/2017) sore. Rekomendasi ditujukan ke aparat penegak hukum, Pemprov Kaltim, perusahaan pertambangan, pemkab/pemkot, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Kepada aparat penegak hukum, yang pertama, mendesak polisi agar penanganan kasus memenuhi prinsip keadilan. Tidak hanya memakai instrumen KUHP, tetapi juga UU Perlindungan Anak, UU Hak Asasi Manusia (HAM), UU tentang pengelolaan lingkungan hidup dan UU Minerba,” kata Adam.

Editor:
Bagikan