logo Kompas.id
NusantaraPolres Karanganyar Gelar...
Iklan

Polres Karanganyar Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Penganiayaan Mapala UII Pekan Depan

Oleh
ERWIN EDHI PRASETYA
· 1 menit baca

KARANGANYAR, KOMPAS — Kepolisian Resor Karanganyar bakal menggelar rekonstruksi kasus dugaan kekerasan dalam kegiatan pendidikan dasar (diksar) organisasi mahasiswa pencinta alam Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Senin (13/3). Rekonstruksi ini dibutuhkan untuk memberikan gambaran kejadian kekerasan saat kegiatan diksar di tempat kejadian perkara.

”Rekonstruksi itu akan menghadirkan semua (tersangka serta panitia dan peserta diksar) yang terlibat atau ada dalam situasi di mana dugaan tindakan kekerasan itu terjadi,” ujar Kepala Kepolisian Resor Karanganyar Ajun Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (8/3).

Rekonstruksi akan digelar di tempat kejadian perkara di Tlogodringo, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar. Selain menghadirkan semua panitia dan peserta diksar, serta dua tersangka, pihak Kejaksaan Negeri Karanganyar juga ikut hadir. ”Rekonstruksi itu akan memberikan gambaran bagaimana kejadian yang sebenarnya. Apabila terjadi ketidaksesuaian antara keterangan saksi dan tersangka, nanti akan dilakukan konfrontasi,” katanya.

Editor:
Bagikan