logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPemungutan Suara Susulan di...
Iklan

Pemungutan Suara Susulan di Karubaga Dibatalkan

Oleh
Fabio Lopes
Β· 1 menit baca

KARUBAGA, KOMPAS - Pemungutan suara susulan untuk 1.600 pemilih di empat tempat pemungutan suara (TPS) di  Karubaga, Ibu Kota Kabupaten Tolikara, Papua, Jumat (17/2),  dibatalkan penyelenggara pemilu.

Anggota Panwaslu Kabupaten Tolikara Abini Kogoya saat dihubungi dari Manokwari, Papua Barat, mengatakan, pemilu susulan untuk 1.600 pemilih dibatalkan karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tolikara belum mengeluarkan surat keputusan penetapan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang baru di keempat TPS tersebut.

"Saat ini kami masih berkoordinasi dengam KPU Tolikara agar segera menyiapkan surat tersebut. Sangat disayangkan jika warga di pusat kota belum dapat mencoblos hingga saat ini," kata Abini.

Editor:
Bagikan