logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDua Perusahaan Diduga...
Iklan

Dua Perusahaan Diduga Beroperasi di PETI Poboya

Oleh
Videlis Jemali
Β· 1 menit baca
None
Kompas/Videlis Jemali

Tambang Emas Ilegal Poboya, Palu

PALU, KOMPAS - Dua perusahaan diduga beroperasi di pertambangan emas tanpa izin di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Kalangan aktivis meminta perusahaan tersebut diproses secara hukum karena melakukan tindak pidana perusakan lingkungan dan pencurian kekayaan negara.

Temuan tersebut disampaikan Koordinator Front Rakyat Korban Tambang Sulteng Syahruddin A Douw kepada Kompas di Palu, Rabu (1/2/2017). Lembaga tersebut melakukan investigasi pada akhir pekan lalu di lokasi pertambangan emas yang berada di dalam kawasan Taman Hutan Raya Sulteng, akhir pekan lalu.

Editor:
Bagikan