logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKoboi Jalanan di Kota Depok...
Iklan

Koboi Jalanan di Kota Depok Menyalahgunakan Izin Senjata

Aksi koboi jalanan masih saja terjadi. Etika berlalu lintas yang rendah menimbulkan arogansi para pelaku di jalan.

Oleh
AGUIDO ADRI
Β· 1 menit baca
Ilustrasi. Tersangka Michael (26) saat dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus tindak perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan oleh Subdirektorat Umum Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat 20 Oktober 2023.
KOMPAS/AGUIDO ADRI

Ilustrasi. Tersangka Michael (26) saat dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus tindak perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan oleh Subdirektorat Umum Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat 20 Oktober 2023.

DEPOK, KOMPAS β€” Pelaku pria berinisial PM (39) ditetapkan sebagai tersangka karena aksi koboi di Jalan Bandung, Blok M, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat. Arogansi pengguna jalan yang terus berulang menunjukkan etika berlalu lintas sebagian masyarakat masih rendah.

Kepala Kepolisian Resor Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana saat dihubungi pada Senin (18/11/2024) mengatakan, PM yang mengendarai Toyota Hilux ditangkap pada Minggu (17/11/2024) dan telah ditetapkan sebagai tersangka karena aksi koboinya di jalanan pada Sabtu (16/11/2024).

Editor:
MARIA SUSY BERINDRA
Bagikan