Narkotika
Sindikat Terus Memodifikasi Obat Terlarang, Pemerintah Dituntut Meningkatkan Kemampuan Mendeteksi
Sindikat narkoba piawai meracik produknya agar bisa mempermainkan regulasi. Negara dituntut lebih inovatif mendeteksi.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2021%2F11%2F23%2F8915df2c-9c61-4964-8803-77a32c2b6962_jpg.jpg)
Foto Ilustrasi. Barang bukti 10,6 kilogram tembakau gorila senilai lebih dari Rp 10 miliar beserta tiga tersangka pengedarnya dirilis Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (22/1/2017).
JAKARTA, KOMPAS — Bentuk obat-obatan terlarang terus berubah setiap tahun. Para sindikat melakukan modifikasi obat untuk mempermainkan regulasi. Kondisi ini harus diantisipasi dengan peningkatan teknologi laboratorium dan pembaruan regulasi agar kejahatan narkoba bisa terus ditindak.
Pakar hukum narkotika Slamet Pribadi pada Lokakarya Pusat Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional di Bogor, Jawa Barat, Selasa (12/11/2024), mengatakan, saat ini perkembangan kejahatan narkotika begitu dinamis. Tidak hanya dari segi modus, bahkan jenis obat-obatan terlarang pun terus dimodifikasi agar tidak terendus petugas.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 12 dengan judul "Berkejaran dengan Modifikasi Obat Terlarang".
Baca Epaper Kompas