Kecelakaan
Kecelakaan Beruntun di Tangerang, Polisi Akan Panggil Perusahaan Pemilik Truk
Polisi akan memanggil pihak perusahaan dalam kasus sopir ugal-ugalan di Tangerang. Pemeriksaan terkait dengan SOP.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F11%2F01%2F3c6be00a-0330-4a52-b12a-3d47b9a38c85_jpg.jpg)
Tim penyidik gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Traffic Accident Analysis Sub Direktorat Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya memeriksa titik Tugu Adipura, di Jalan Veteran, Jumat (1/11/2024). Di lokasi ini sopir truk ugal-ugalan ditangkap oleh warga yang marah pada Kamis (31/10/2024)
JAKARTA, KOMPAS — Penyidik kepolisian akan memeriksa pemilik truk kontainer yang menabrak sejumlah kendaraan di Cipondoh, Tangerang. Beberapa hal akan diperdalam, termasuk alasan mengapa kernet yang berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang bisa mengendarai truk tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, Rabu (6/11/2024), mengatakan, hingga saat ini proses penyidikan masih berlangsung. JFN, sang sopir, yang mengemudi truk kontainer, juga sudah ditahan.