logo Kompas.id
MetropolitanWarga Jakarta Kian Masif...
Iklan

Pengelolaan Sampah

Warga Jakarta Kian Masif Bergabung di Bank Sampah agar Terbebas Retribusi Sampah

Bagi warga yang memilah sampah dari rumah atau menjadi bagian Bank Sampah akan dibebaskan dari pembayaran retribusi.

Oleh
ATIEK ISHLAHIYAH AL HAMASY
· 0 menit baca
https://assetd.kompas.id/YC3NIfLJEVi1TvfPmC7Q_GVd05E=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F10%2F29%2F312a0f04-4b37-428e-bb20-f3268f2669dd_jpg.jpg

Petugas menimbang sampah warga di Bank Sampah 58, Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Rencana Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk menarik biaya retribusi sampah mulai 1 Januari 2025 mampu mendorong sebagian warga untuk mulai peduli dengan sampah. Sebab, bagi masyarakat yang memilah sampah dari rumah atau menjadi bagian dari bank sampah akan dibebaskan dari kewajiban membayar retribusi.

Editor:
MARIA SUSY BERINDRA
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 12 dengan judul "Warga Peduli Sampah agar Bebas Retribusi ".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan
Memuat data...