logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊGugatan Warga Dikabulkan,...
Iklan

Gugatan Warga Dikabulkan, Pemprov DKI Ikuti Proses Hukum Penolakan Puskesmas di RTH

Gugatan pembangunan puskesmas di Taman Tanah Mas memasuki tahap banding oleh pemerintah.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Β· 1 menit baca
Taman Tanah Mas di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (16/11/2023).
KOMPAS/ATIEK ISHLAHIYAH AL HAMASY

Taman Tanah Mas di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (16/11/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengikuti seluruh proses hukum terkait dengan gugatan pembangunan Puskesmas Kayu Putih di Taman Tanah Mas, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Kini proses hukum memasuki tahap banding oleh Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur setelah Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta mengabulkan gugatan warga.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan