Iklan
PHRI Sebut Diskusi di Grand Kemang Sudah Penuhi Izin Keramaian
Premanisme mengganggu kebebasan warga sekaligus mencoreng reputasi Indonesia yang ramah di mata dunia.
JAKARTA, KOMPAS — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI menyampaikan bahwa prosedur izin keramaian diskusi ”Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional” di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, telah dipenuhi. Seluruh dokumen yang dibutuhkan sebagai persyaratan sudah diserahkan kepada polisi.
Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani mengonfirmasi kelengkapan prosedur izin keramaian itu kepada manajemen Hotel Grand Kemang. Seluruh dokumen yang dibutuhkan sebagai persyaratan juga diserahkan kepadan polisi.