logo Kompas.id
MetropolitanPHRI Sebut Diskusi di Grand...
Iklan

PHRI Sebut Diskusi di Grand Kemang Sudah Penuhi Izin Keramaian

Premanisme mengganggu kebebasan warga sekaligus mencoreng reputasi Indonesia yang ramah di mata dunia.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY, YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA
· 1 menit baca
Peserta aksi krisis iklim mendapat tindak represif dari sejumlah massa aksi yang kontra di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (27/9/2024). Aktivis dari sejumlah organisasi melakukan aksi Global Climate Strike dengan mengangkat isu krisis iklim dan krisis demokrasi.
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Peserta aksi krisis iklim mendapat tindak represif dari sejumlah massa aksi yang kontra di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (27/9/2024). Aktivis dari sejumlah organisasi melakukan aksi Global Climate Strike dengan mengangkat isu krisis iklim dan krisis demokrasi.

JAKARTA, KOMPAS — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI menyampaikan bahwa prosedur izin keramaian diskusi ”Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional” di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, telah dipenuhi. Seluruh dokumen yang dibutuhkan sebagai persyaratan sudah diserahkan kepada polisi.

Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani mengonfirmasi kelengkapan prosedur izin keramaian itu kepada manajemen Hotel Grand Kemang. Seluruh dokumen yang dibutuhkan sebagai persyaratan juga diserahkan kepadan polisi.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan