logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPenetapan Tiga Pasangan Calon ...
Iklan

Penetapan Tiga Pasangan Calon Tandai Awal Kontestasi di Pilkada Jakarta

KPU DKI Jakarta menyatakan bahwa tiga pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta memenuhi syarat administrasi.

Oleh
ADITYA DIVERANTA
Β· 1 menit baca
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata mengumumkan penetapan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk Pilkada Jakarta 2024, Minggu (22/9/2024). Penyampaian itu dilakukan setelah rapat pleno yang berlangsung selama sekitar 2,5 jam.
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata mengumumkan penetapan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk Pilkada Jakarta 2024, Minggu (22/9/2024). Penyampaian itu dilakukan setelah rapat pleno yang berlangsung selama sekitar 2,5 jam.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang bakal berlaga di Pemilihan Kepala Daerah 2024. Ketiga pasangan itu adalah Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, serta Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Penetapan itu menjadi tanda dimulainya kontestasi dalam Pilkada Jakarta.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengumumkan penetapan ketiga pasangan calon itu seusai rapat pleno di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2024) siang. Rapat pleno berlangsung selama sekitar 2,5 jam sejak pukul 09.00 WIB.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan