PERUNDUNGAN
Korban Perundungan di SMA Binus Simprug Bertemu DPR, Tuntut Keadilan
RE (16) meminta keadilan dalam audiensi di Komisi III DPR. Siswa SMA Binus Simprug ini diduga dirundung siswa lainnya.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F09%2F17%2F70acf930-9472-3565-9700-b10d995353ae_jpg.jpg)
RE (16), siswa SMA Binus School, Simprug, dan kuasa hukumnya memberikan keterangan dugaan perundungan terhadapnya setelah RDP di Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
JAKARTA, KOMPAS โ RE (16), korban dugaan perundungan di SMA Bina Nusantara School Simprug, meminta keadilan dalam audiensi dengan Komisi III DPR. Ia berharap dugaan perundungan yang menimpanya sejak masuk sekolah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, itu tuntas sehingga tidak ada korban lain.
RE pindah ke Bina Nusantara School Simprug pada November 2023. Sejak saat itu, ia dirundung oleh sekelompok siswa yang mengaku sebagai anak pejabat dan ketua partai.