logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPungli Oknum Polri, Tak Jera...
Iklan

Pungli Oknum Polri, Tak Jera Membuat Cela

Upaya Polri memperbaiki citra tercoreng anggota yang melakukan pungutan liar. Sanksi tegas perlu diberikan agar jera.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
Β· 1 menit baca
Polisi melakukan sosialisasi kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas saat Operasi Patuh Jaya 2024 di kawasan Tomang, Jakarta Barat, Senin (15/7/2024).
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Polisi melakukan sosialisasi kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas saat Operasi Patuh Jaya 2024 di kawasan Tomang, Jakarta Barat, Senin (15/7/2024).

Dalam tiga bulan terakhir, sejumlah kasus pungutan liar menerpa Polri. Permintaan maaf terus disampaikan atas aksi itu, tetapi perubahan signifikan belum terlihat. Citra institusi yang seharusnya menjadi penegak hukum kembali dipertaruhkan.

Kejadian pertama terjadi di lingkungan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Seorang anggota kepolisian dilaporkan melakukan pungli di jalan raya, sementara kasus lain terjadi di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan