Transportasi publik
Penyesuaian Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK Kurang Tepat
Subsidi transportasi umum dinilai semestinya berorientasi pada pelayanan publik secara menyeluruh.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F08%2F30%2Fba44d0df-169b-413d-a39e-f338a9d1eff5_jpeg.jpg)
Sejumlah penumpang KRL Jabodetabek berada di Stasiun Manggarai, Jumat (30/8/2024).
JAKARTA, KOMPAS — Rencana subsidi KRL Jabodetabek berbasis nomor induk kependudukan menuai protes dari para komuter. Subsidi transportasi umum dinilai semestinya berorientasi pada pelayanan publik secara menyeluruh. Namun, di sisi lain, naiknya inflasi hingga belum adanya kenaikan tarif KRL sejak tahun 2016 menjadikan rencana penyesuaian tarif ini cukup beralasan.
Rencana subsidi untuk KRL Jabodetabek berbasis nomor induk kependudukan (NIK) ramai menjadi perbincangan publik di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Rencana ini tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 di Bab 3 mengenai Belanja Negara. Dengan ketentuan ini, nantinya hanya warga yang dianggap tidak mampu yang dapat menerima subsidi tarif KRL Jabodetabek. Warga yang dianggap mampu bakal membayar lebih.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 12 dengan judul "Tarif KRL Berbasis NIK Kurang Tepat ".
Baca Epaper Kompas