Anak Berisiko Menjadi Korban Eksploitasi Politik
KPAI mencatat 400 anak terlibat dalam unjuk rasa tolak revisi UU Pilkada lalu. Situasi ini membahayakan anak.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Perlindungan Anak Indonesia menilai anak rentan dijadikan obyek eksploitasi politik apalagi menjelang pilkada. Kasus terakhir jelas terlihat saat 400 anak terlibat dalam aksi unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang Pilkada yang berujung ricuh di wilayah Jakarta dan sejumlah kota besar lainnya, Kamis (22/8/2024) lalu. Padahal, tindakan ini sangat membahayakan keselamatan anak.
Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan, Aris Adi Leksono, Rabu (28/8/2024), mengatakan, dari data yang diperoleh dari lapangan didapati sekitar 400 anak terlibat dalam aksi unjuk rasa mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi tentang Pilkada. Dari jumlah itu sebanyak 108 anak harus berhadapan dengan hukum.